Hay Guys,...
Wuach maU Buat Surat
Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK ) yaCh,...
HemN,...
Pasti maU Ngelamar
Kerja diluar Kota Pekalongan, TNI/POLRI, Instansi Pemerintah BMUN, melanjutkan
perguruan tinggi ataoe,..... Pindah alamat Luar Kota,....
T’p yang Jelaz SKCK
ndax bisa buat Ngelamar CeweK lho,..
Hahaha,...
daCh Akh dari pada
Ngelantur,..
Berikut Nie Persyaratan
Bagi Temen2 yang ingiN buat SKCK,..
1.
Fotokopi KTP
dengan mengajukan KTP asli yaW,..
2.
Fotokopi Kartu
Keluarga bisa disebut Ugx KK
3.
Fotokopi Akta
Kelahiran
4.
Fotokopi
Identitas laen yang belum memenuhi Persyaratan untuk Mendapatkan KTP.
5.
Pas Foto
berwarna Ukuran 4 X 6 cm sebanyak 6 Lembar dengan Latar belakang Merah,
Berpakaian Sopan, tampak muka dan Kedua Telinga ( bagi pemohon yAng MengeNakaN
JilbaB, pas Foto harUz taMpax muka dan tidak boleh MengUNakan Cadar ).
6.
diLengkapi
denGan Rekomendasi Catatan Kepolisian ( RCK ) dari Polsek
7.
Kartu Sidik Jari
Identifikasi Polres Pekalongan Kota
8.
semUa
PerSyaratan dimasukan kedalam Stopmap Warna Kuning untuk Laki-Laki Guys,.. tapi
kalau Prempuan,,..... Wwwaaarnaaa Merah
9.
Terakhir Nie
Guys,.. Persyaratan nie Berlaku Untuk Pemohon SKCK baru Atau Perpanjangan
Catatan Guys,..
Ø SKCK
itu ada Masa tenggaNgNya Lho,... hanya bisa digunakan dalam jangka Waktu 6
Bulan Sejak di terimanya SKCK dari Polantas.
Ø Ginie
tEmaN” biar Kita dapt RCK dari Polsek pertama” biasa kita dtng ke Pak RT minta
Pengantar ke Kelurahan. Setelah dpt, kita ke KelurahaN terUs ke Kecamatan DeCh
biasa disana kita hanya minta tanDa Tangan terus ke Polsek deCh,... RCK siap
cair deCh kayak Uang Ajha yaCh,... hehe
Ø Pembuatan
SKCK memakan biaYa Nie Pengalaman Q lho,...
Rincian’e
giNie..
-
Uang Bensin Rp.
5.000
-
Di Kecamatan Rp.
5.000
-
Di Sidik Jari
Rp. 10.000
Sumber dari Papan
Pengumuman di Kelurahan Kandang Panjang Pekalongan, di Polantas Pekalongan
serta Tax loepa Ugx Pengalaman Q,... haha,..
SemangaT yaCh Guys,....
0 komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah yang baik kawan